Pengertian Demokrasi
Pengertian demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang
berarti rakyat dan cratos yang berarti pemerintahan. Sehingga dapat
diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Atau bisa disebut dengan pemerintahan
dari rakyat, oleh rakyat , dan untuk rakyat. Pilar demokrasi yang biasa kita
kenal adalah prinsip trias politica, dimana membagi ketiga kekuasaan
politik negara yaitu eksekutif,yudikatif dan legislatif.
Berikut pengertian
demokrasi menurut para ahli :
- Aristoteles
Pengertian demokrasi adalah sebagai kebebasan, dimana karena hanya lewat
kebebasan setiap warga negara dapat saling berbagi kekuasaan. Dia menambahkan
bahwa seseorang yang hidup tanpa bebas memilih cara hidupnya sama saja seprti
budak.
- Kraneburg
Kraneburg mengartikan demokrasi sesuai dengan arti
dasarnya yaitu cara memerintah rakyat.
- Menurut Abraham Lincoln
Mantan presiden Amerika ini berpendapat bahwa
demokrasi adalah pemerintah dari, oleh, dan untuk rakyat.
- Koentjoro Poerbopranoto
Dia mengatakan bahwa demokrasi adalah sebuah sistem
dimana rakyat ikut berpartisipasi secara aktif dalam pemerintahan negara.
Pada intinya demokrasi terbagi menjadi dua :
1.Demokrasi langsung (Direct
Democracy) yaitu demokrasi yang mengambil arti demokrasi sebagai
pengambilan keputusan secara langsung tiap warga negara yang tanpa diwakili
oleh siapapun.
2. Demokrasi
tidak langsung yaitu demokrasi yang mengambil arti demokrasi sebagai
pengambilan keputusan oleh perwakilan warga negara.
Konsep Demokrasi
Dimana
sebelumnya sudah dijelaskan bahwa pengertian
demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti
rakyat dan cratos yang berarti pemerintahan. Artinya adalah
pemerintahan rakyat dimana rakyat memegang seluruh kekuasaan. Pemerintahan
ditangan rakyat. Sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat.
Atau bisa disebut dengan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat , dan untuk
rakyat.
Bentuk Demokrasi
Dalam hal ini demokrasi terbagi 2 secara umum, yaitu:
- Demokrasi langsung
yaitu demokrasi yang mengambil arti
demokrasi sebagai pengambilan keputusan secara langsung tiap warga negara yang
tanpa diwakili oleh siapapun. Artinya adalah setiap rakyat mewakili dirinya
sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memilih pengaruh langsung
terhadap politik yang terjadi.
- Demokrasi tidak langsung
yaitu demokrasi yang mengambil arti
demokrasi sebagai pengambilan keputusan oleh perwakilan warga negara. Artinya
adalah demokrasi yang dilakukan oleh
masyarakat dalam setiap pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan
mangambil keputusan bagi mereka.
Sifat Demokrasi
dalam Sistem Pemerintahan Negara
A. Sitem
pemerintahan parlemen
Pada sistem pemerintahan yang berperan sebagai eksekutif harus bertanggung
jawab terhadap parlemen. Sehingga dalam sistem pemerintahan parlementer ini
mempunyai kekuasaan dan kewenangan yang sangat besar karena eksekutif yang
bertanggung jawab kepada parlemen, mentri serta perdana mentri juga bertanggung
jawab kepada parlemen.
Ciri-ciri pemerintahan parlementer sebagai berikut :
1. Badan
legislatif adalah badan satu-satunya yang anggotanya dipilih langsung oleh
rakyat melalui pemilihan umum
2. Anggota
parlemen terdiri dari partai politik yang memenangkan pemilihan umum.
3.
Pemerintah atau kabinet terdiri atas para menteri dan perdana menteri sebagai
pemimpin kabinet.
4. Kabinet
bertanggung jawab atas parlemen.
5. Kepala
negara tidak sekaligus sebagai pemerintahan negara.
Contoh negara yang menganut sistem parlementer adalah inggris, belanda, india, australia, malaysia.
Contoh negara yang menganut sistem parlementer adalah inggris, belanda, india, australia, malaysia.
B. Sistem
pemerintahan presidensial
Dimana
sistem parlemen dapat memilik seorang presiden dan seorang perdana menteri,
yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden
berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer
presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.
Ciri-ciri pemerintahan presidensial adalah :
1.
Penyelenggara negara ada ditangan presiden.
2. Kabinet
dibentuk oleh presiden.
3. Presiden
tidak bertanggungjawab kepada parlemen.
4. Presiden
tidak dapat membubarkan parlemen
5. Presiden
tidak dibawah kuasa parlemen
Negara yang menganut sistem presidensial adalah Indonesia, Filipina,
Amerika Serikat, dll.
C. Sistem
pemerintahan komunis
Pencetus
pemerintahan komunis adalah Karl Max. Sistem ini hanya menganut sistem satu
partai, mendeklarasikan kesetiaan kepada komunis. Sistem partai ini hanya
sebagai alat pengambil alih kekuaasaan sekaligus menentang modal atas nama individu.
Jadi, alat-alat produksi memang harus dikuasai negara untuk memakmurkan rakyat
secara rata, namun sayang pada kenyataannya keuntungan hanya dikeruk oleh
partai politik. Negara yang menganut sistem komunis adalah RRC, Korea Utara ,
Kuba, Laos, dan vietnam.
D. Sistem pemerintahan Diktator
Sistem pemerintahan dikatakan
diktator/otoriter apabila pihak yang berkuasa hanya beberapa orang atau
sekelompok tertentu, dan kekuasaan negara meliputi seluruh aspek kehidupan
negara dan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat tidak mempunyai kewenangan
mengatur hidupnya. Sistem politiknya sesuai dengan prinsip-prinsip otoritarian
atau totalitarian.
E. Sistem pemerintahan liberalisme
Pada sistem ini bisa disebut sebuah
ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada
pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politi yang utama.
Dalam masyarakt moden. Liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi,
hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasa mayoritas.
Sumber : http://haezersianturi.blogspot.co.id/2015/03/konsep-dasar-demokrasi-dan-sistem.html?showComment=1447051817463#c433364723228842592
Tidak ada komentar:
Posting Komentar