Meremehkan
shalat adalah perbuatan dosa besar. Tindakan yang membahayakan
keimanan. Karena shalat termasuk perkara dien (agama) yang paling
penting setelah iman. Siapa yang meremehkan dan menyia-nyiakannya, tidak
ada kebaikan padanya.
Orang
yang meremehkan shalat dan menyia-nyiakannya, maka terhadap kewajiban
yang lain akan lebih meremehkan dan menyia-nyiakan. Sebab, shalat
menjadi tiang dan penopang dien seseorang.
Menunda-nunda
shalat fardhu tanpa udzur sehingga lewat waktunya adalah dosa besar,
bukan maksiat ringan seperti yang dipahami kebanyakan orang.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا
“Maka
datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan
shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui
kesesatan.” (QS. Maryam: 59)
Makna
Idha’atus Shalat (menyia-nyiakan shalat) menurut sebgian ulama tafsir
adalah shalat di luar waktunya dan suka meninggalkan shalat.
Umar bin Abdul Aziz berkata tentang maksud ayat di atas,
لم تكن إضاعتهم تركها، ولكن أضاعوا الوقت
“(makna,-ter) mereka menyia-nyiakan shalat itu bukan meninggalkannya, tetapi menunda-nunda waktunya.”
Imam
Ibnu Katsir menukil perkataan al-Auza’i yang dari Musa bin Sulaiman
dari Al-Qasim bin Mukhaimarah tentang maksud ayat di atas, “Mereka
menyia-nyiakan (menunda-nunda) waktunya, kalau meninggalkan maka telah
kafir.”
Seseorang
yang meremehkan shalat sehingga melaksanakannya keluar dari waktunya
akan menemui kerugian, kehancuran, dan tercatat sebagai bagian orang
yang lalai. Tempatnya di akhirat adalah satu lembah di jahannam yang
sangat dalam dan menjijikkan, yaitu berisi nanah dan darah. Wallahu
A’lam.
Sumber :
http://www.voa-islam.com/read/aqidah/2015/03/18/35961/bahaya-menundanunda-shalat-sampai-habis-waktunya/#sthash.5hLByl0H.dpuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar